Standar Pelayanan
Berikut standar pelayanan di Puskesmas:
Standar Umum
1. Pelayanan ramah dan sopan.
2. Pelayanan cepat dan efektif.
3. Pelayanan yang memadai dan memuaskan.
4. Kerahasiaan pasien terjaga.
5. Pelayanan tidak diskriminatif.
Standar Pelayanan Klinis
1. Pemeriksaan kesehatan dasar (tekanan darah, suhu, berat badan).
2. Pelayanan obat-obatan yang memadai.
3. Pelayanan laboratorium dan radiologi.
4. Pelayanan gawat darurat.
5. Pelayanan konsultasi medis.
Standar Pelayanan Preventif
1. Imunisasi.
2. Pelayanan kesehatan ibu dan anak.
3. Pelayanan kesehatan reproduksi.
4. Pelayanan pengawasan penyakit menular.
5. Pelayanan promosi kesehatan.
Standar Pelayanan Komunitas
1. Pelayanan kesehatan masyarakat.
2. Pelayanan kesehatan lingkungan.
3. Pelayanan kesehatan sekolah.
4. Pelayanan kesehatan kerja.
5. Pelayanan kesehatan bencana.
Standar Sarana dan Prasarana
1. Fasilitas kesehatan yang memadai.
2. Peralatan kesehatan yang memadai.
3. Sistem informasi kesehatan yang memadai.
4. Sistem keamanan yang memadai.
5. Lingkungan yang bersih dan nyaman.
Standar Sumber Daya Manusia
1. Tenaga kesehatan yang kompeten.
2. Tenaga kesehatan yang cukup.
3. Pelatihan dan pengembangan SDM.
4. Sistem manajemen SDM yang efektif.
5. Kesejahteraan tenaga kesehatan.